IPS

Pertanyaan

masalah transportasi laut serta solusinya

2 Jawaban

  • Permasalahan
    1.    Polusi udara
    Polusi udara adalah masuknya bahan pencemar berupa gas dan debu yang berasal dari kendaraan bermotor, sehingga mempengaruhi dan mengurangi fungsi udara. Kendaraan bermotor sebagai salah satu alat transportasi merupakan sumber pencemar terbesar di kota-kota besar. Polusi dari kendaraan bermotor dan operasi semua alat transportasi memiliki pengaruh buruk terhadap kesehatan  dan lingkungan.

    Kerusakan yang ditimbulkan oleh polusi kendaraan bermotor adalah timbulnya hujan asam, penipisan lapisan ozon, perubahan cuaca. Pengaruh negatif yang ditimbulkan bagi kesehatan yaitu seperti penyakit ISPA (infeksi saluran pernafasan atas), batuk, kanker kulit, kemandulan, turunnya IQ pada anak.

    2.    Polusi getaran
    Karena alat transportasi merupakan sumber getaran, maka harus diperhitungkan dalam perencanaan sarana transportasi yang baru. Karena polusi getaran sangat mempengaruhi ketahanan suatu jalan yang dilewatinya.

    3.    Polusi suara
    Polusi suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melampui 70 desibel (dB).

    4.    Kondisi angkutan umum yang memprihatinkan
    Ini sangat mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan tersebut. Mesin bis yang sudah tua dan sering mogok. Badan dan kursi bis juga reyot, atap bis yang bocor.

    5.    Pengguna jalan seperti pengendara motor & pengemudi mobil (pribadi dan umum) masih banyak yang melanggar peraturan. Seperti: angkot ngetem, angkot ke lajur kiri untuk berhenti masih ada yang berhenti tiba-tiba tanpa menyalakan lampu sein.

    6.    Masih banyak daerah yang memperlihatkan transportasi umum dan transportasi pribadi berjalan disatu ruas jalan. Seharusnya ada pemisahan, transportasi pribadi harus mempunyai jalan sendiri, begitu juga transportasi umum.

    Solusi Strategis

    Berdasarkan beberapa akar permasalahan tersebut, tentunya kita harus segera melakukan berbagai langkah strategis yang berkelanjutan dan tidak hanya bertindak reaktif. Beberapa langkah tersebut antara lain sebagai berikut. Pertama, memberikan subsidi terhadap faktor-faktor produksi kepada angkutan laut terutama pengadaan BBM. Jika langkah ini dilakukan, faktor operasional yang lain se-perti peralatan keselamatan dan peralatan navigasi tidak terabaikan.

    Langkah lain adalah pemberian kredit lunak terha-dap pembelian kapal-kapal baru sehingga kapal-kapal tua yang sudah tidak laik melaut diganti dengan kapalkapal yang lebih bagus dan dirancang sesuai perkembangan standardisasi internasional. Kedua, memperbaiki manajemen sistem pelayaran nasional. Ini terkait dengan aspek keselamatan dan penegakan hukum oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU No.21/1992 tentang Pelayaran.

    Sebagai contoh,KMP Levina I sebenarnya sudah tidak laik melaut, namun mengapa pihak pelabuhan mengizinkan kapal tesebut tetap melaut. Ini salah satu bukti lemahnya manajemen sistem transportasi nasional.Aparat pelabuhan begitu mudahnya memanipulasi sertifikat dan dokumen kapal yang secara teknis tidak laik melaut sehingga ada kesan dokumen dan sertifikat tersebut sekadar formalitas.

    Perbaikan manajemen ini sangat terkait dengan masalah moralitas dan etos kerja para aparat yang bertugas. Ketiga, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti BMG, angkatan laut, polisi udara, bea cukai, dan pihak yang terkait lainya. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kegiatan monitoring dan kontrol akan menjadi lebih mudah sehingga kecelakaan dapat diantisipasi atau dampaknya dapat diminimalisasi. Langkah keempat, harus segera dilakukan registrasi ulang dan audit nasional dalam waktu dekat ini terhadap kapal-kapal Indonesia yang masih beroperasi oleh tim independen.
    Namun, langkah ini harus segera diikuti dengan memberikan solusi kepada kapal-kapal yang terbukti tidak laik melaut. Pada akhirnya, mari kita sikapi musibah ini secara bijak dengan mengambil setiap pelajaran yang berharga dari kecelakan tersebut serta melakukan introspeksi atas segala perbuatan dosa untuk segera bangkit dari perilaku saling menyalahkan dan kesedihan untuk memperbaiki segenap sistem transportasi laut nasional.


  • Permasalahan:
    1. Persaingan harga tiket yang tidak terkendali.Jika dulu angkutan laut merupakan alternatif yang paling murah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,maka sekarang setelah adanya perang tarif antarangkutan udara, darat, dan laut maka banyak masyarakat berpindah menggunakan angkutan udara karena dengan harga yang sama mereka dapat menghemat waktu tempuh.
    2. Pascakenaikan BBM, biaya operasional kapal makin membengkak karena 40% biaya operasional kapal untuk sekali berlayar dihabiskan untuk bahan bakar.
    3. Lemahnya penegakan hukum dalam manajemen pengelolaan sistem transportasi laut.
    4. Lemahnya sistem informasi prakiraan cuaca.Padahal,dengan sumber informasi yang lengkap dan akurat serta peralatan yang memadai, nakhoda dapat memprediksikan cuaca yang akan dihadapi selama pelayaran.

    Solusi:
    1. Memberikan subsidi terhadap faktor-faktor produksi kepada angkutan laut terutama pengadaan BBM. Jika langkah ini dilakukan, faktor operasional yang lain seperti peralatan keselamatan dan peralatan navigasi tidak terabaikan.
    2. Memperbaiki manajemen sistem pelayaran nasional. Ini terkait dengan aspek keselamatan dan penegakan hukum oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU No.21/1992 tentang Pelayaran.
    3. Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti BMG, angkatan laut, polisi udara, bea cukai, dan pihak yang terkait lainya. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kegiatan monitoring dan kontrol akan menjadi lebih mudah sehingga kecelakaan dapat diantisipasi atau dampaknya dapat diminimalisasi.
    4. Harus segera dilakukan registrasi ulang dan audit nasional dalam waktu dekat ini terhadap kapal-kapal Indonesia yang masih beroperasi oleh tim independen.

    Semoga benar dan membantu:)






Pertanyaan Lainnya