Kekuasaan kehakiman Bedasarkan UUD Amandemen tercantum dalam pasal.. ?
PPKn
hasabgheya
Pertanyaan
Kekuasaan kehakiman Bedasarkan UUD Amandemen tercantum dalam pasal.. ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ichuut
pasal 24 ayat (1) "Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan".