Dasar hukum tentang agama di indonesia serta bunyinya
PPKn
HARISNR
Pertanyaan
Dasar hukum tentang agama di indonesia serta bunyinya
2 Jawaban
-
1. Jawaban asni0
UUD Negara Republik Indonesia Pasal 292. Jawaban idry1
Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia yaitu:
Pasal 28E ayat (1) UUD 1945
" Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali".Pertanyaan Lainnya