PPKn

Pertanyaan

jelaskan peran lembaga peradilan umum,peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tatausaha negara sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman!

1 Jawaban

  • peradilan umum berlaku untuk segala jenis kasus pelanggaran.

    peradilan agama menyangkut tentang keagamaan seperti kasus perceraian.

    peradilan agama mengatasi kasus yang melibatkan aparat militer

    peradilan TUN berkaitan dh segala usaha di indonesia.


    semoga benar.

Pertanyaan Lainnya