jelaskan peran lembaga peradilan umum,peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tatausaha negara sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman!
PPKn
febriansyah121
Pertanyaan
jelaskan peran lembaga peradilan umum,peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tatausaha negara sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman!
1 Jawaban
-
1. Jawaban GentaHidayatTullah
peradilan umum berlaku untuk segala jenis kasus pelanggaran.
peradilan agama menyangkut tentang keagamaan seperti kasus perceraian.
peradilan agama mengatasi kasus yang melibatkan aparat militer
peradilan TUN berkaitan dh segala usaha di indonesia.
semoga benar.