PPKn

Pertanyaan

Dalam melaksanakan fungsi penerbitan negara melaksanakan??

1 Jawaban

  • Dalam melaksanakan fungsi penerbitan negara:
    -Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran.
    -pengelolaan kas dan investasi
    -pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
    -akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya