apa arti dari UU Agaria 1870 ?
Sejarah
dewi17
Pertanyaan
apa arti dari UU Agaria 1870 ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban pika
Undang-Undang Agraria 1870 (bahasa Belanda: Agrarische Wet 1870) diberlakukan pada tahun 1870 oleh Engelbertus de Waal(menteri jajahan) sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah Hindia-Belanda di Jawa. Latar belakang dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) antara lain karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat.
Tujuan dikeluarkannya UU Agraria 1870Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing.Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain.Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lain. Perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun diluar pulau Jawa. Angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM yaitu perusahaan pengangkutan Belanda. -
2. Jawaban NurFadhillah17
Undang-undang agraria adalah undang-undang yang bertujuan untuk memastikan bahwa kepemilikan tanah di Jawa tercatat. Tanah penduduk dijamin, sementara tanah tak bertuan dalam sewaan dapat diserahkan. UU ini dapat dikatakan mengawali berdirinya sejumlah perusahaan swasta di Hindia-Belanda