PPKn

Pertanyaan

jelaskan batas wilayah menurut deklarasi djuanda atau konvensi hukum laut pbb

2 Jawaban

  • a. Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
    b. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
    c. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
    Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
    Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982,
  • a. Batas laut teritorial, adalah batas laut yang diukur dari garis dasar pantai ke laut lepas sejauh 12 mil.
    b. Batas landas kontinen, adalah batas wilayah lautan yang merupakan kepanjangan atau kelanjutan dari wilayah kontinen.
    c. ZEE (Zona Ekonomi Eklusif), adalah wilayah laut yang diukur dari garis dasar pantai ke laut lepas sejauh 200 mil.

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya