PPKn

Pertanyaan

apakah manusia yang masih dalam kandungan memilikio hak asasi manusia? jelaskan !

1 Jawaban

  • ya. manusia yang masih dalam kandungan memiliki hak asasi manusia. karena ham adalah hak yang secara kodrati diperoleh langsung dari sang pencipta. otomatis saat penciptaan dia sudah memiliki hak asasi manusia.

Pertanyaan Lainnya