Dalam melakukan tugas tugas DPR dibagi ke dalam?
PPKn
TalisaEllis
Pertanyaan
Dalam melakukan tugas tugas DPR dibagi ke dalam?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rizky7kun
. Membentuk undang-undang, DPR bekerja sama dengan dengan Presiden
2. Membahas rancangan undang-undang (RUU) bersama Presiden demi mendapat persetujuan bersama
3. Membahas dan menetapkan rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) yang diajukan Presiden dengan memerhatikan pertimbangan DPD