Pasal berapa yang mengatur tentang kewarga negaraan
PPKn
samsungsafna
Pertanyaan
Pasal berapa yang mengatur tentang kewarga negaraan
2 Jawaban
-
1. Jawaban putri4980
pasal 28 E
maaf kalau salah -
2. Jawaban fhkakakui
pasal 26, pasal 27, dan pasal 28
pasal 26 : 1 yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
: 2 penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. **)
: 3 hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. **)
pasal 27 : 1 segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
: 2 tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
: 3 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. ***)
pasal 28 : kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
semoga membantu