PPKn

Pertanyaan

Pasal berapa yang mengatur tentang kewarga negaraan

2 Jawaban

  • pasal 28 E
    maaf kalau salah
  • pasal 26, pasal 27, dan pasal 28
    pasal 26 : 1 yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
    : 2 penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. **)
    : 3 hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. **)
    pasal 27 : 1 segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
    : 2 tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
    : 3 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. ***)
    pasal 28 : kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang


    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya