isi pasal 9 ayat 1 setelah amandemen
PPKn
Ilona21716
Pertanyaan
isi pasal 9 ayat 1 setelah amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban valentinasdrk
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat
mf klo slh