apa wewenang dari legislatif ,eksekutif dan yudikatif?
PPKn
ronald44
Pertanyaan
apa wewenang dari legislatif ,eksekutif dan yudikatif?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ikhsan0401
Legislatif yang bertugas membuat undang undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.Eksekutif yang bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif meliputi presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.Yudikatif yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial. -
2. Jawaban Reyhan2510
Eksekutif : membuat rancangan undang - undang
Legislatif : mengesahkan rancangan undang - undang
Yudikatif : mengawasi pelaksanaan undang - undang