Uud negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam Indonesia. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yan
PPKn
Rikisensei123
Pertanyaan
Uud negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam Indonesia. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung diwilayah negara indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban siskawulan1
membuat cagar alam atau suaka
membuat marga satwa atau kebunraya
melakukan reboisasi