Konstitusi yang menetapkan syarat perubahan dengan cara istimewa di sebut konstitusi bersifat
PPKn
edgar315
Pertanyaan
Konstitusi yang menetapkan syarat perubahan dengan cara istimewa di sebut konstitusi bersifat
2 Jawaban
-
1. Jawaban ulumathar
absolut ,kalau gak salah -
2. Jawaban ILhamdahSmanda
Konstitusi yang menetapkan syarat perubahan dengan cara istimewa di sebut konstitusi bersifat
=> Bersifat Rigid ( kaku )
Semoga membantu yaa :D