definisi bela negara menurut uud no 3 tahun 2002
PPKn
kevinalex1
Pertanyaan
definisi bela negara menurut uud no 3 tahun 2002
1 Jawaban
-
1. Jawaban ILhamdahSmanda
Definisi bela negara menurut uud no 3 tahun 2002
=> Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Semoga membantu yaa :D