PPKn

Pertanyaan

definisi bela negara menurut uud no 3 tahun 2002

1 Jawaban

  • Definisi bela negara menurut uud no 3 tahun 2002
    => 
     Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. 
    Semoga membantu yaa :D

Pertanyaan Lainnya