Sejarah

Pertanyaan

Dalam demokrasi Liberal Sistem kabinet masa itu dikenal sebagai sistem kabinet

1 Jawaban

  • Kelas: XII
    Mata pelajaran: IPS/Sejarah
    Materi: Demokrasi Terpimpin
    Kata kunci: Sistem Kabinet Parlementer

    Saya akan mencoba menjawab pertanyaan ini dengan dua jawaban:

     

    Jawaban pendek:

     

    Dalam demokrasi Liberal Sistem kabinet masa itu dikenal sebagai sistem kabinet Parlementer.

     

    Jawaban panjang:

     

    Pada masa Demokrasi Liberal, konstitusi yang berlaku adalah UUD Sementara 1950. Dalam undang-undang dasar ini, pemerintahan menggunakan sistem kabinet parlementer. Dalam sistem ini menteri-menteri dalam kabinet termasuk perdana menteri diangkat bukan oleh presiden, melainkan oleh parlemen, dalam hal hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS)        pada periode antara 16 Agustus 1950 – 26 Maret 1956, dan DPR hasil Pemilu Pertama pada periode antara 26 Maret 1956 – 22 Juli 1959.

     

    Komposisi parlemen pada saat ini terpecah menjadi berbagai partai-partai politik, dengan tidak ada partai yang mendominasi. Kabinet akhirnya hanya bisa dibentuk dari koalisi berbagai partai. Bila salah satu partai dalam koalisi mencabut dukungannya, kabinet akan jatuh dan perdana menteri harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

     

    Karena tidak ada partai yang dominan, dan karena adanya pertentangan antar partai di parlemen, kabinet tidak bisa bertahan lama dan sangat sering terjadi pergantian kabinet.

     

    Periode ini berakhir ketika Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno untuk memberlakukan kembali UUD 1945, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

    Dengan pergantian undang-undang ini sisstem pemerintahan berubah dari sistem parlementer ke sistem presidensial. 

     

Pertanyaan Lainnya