tugas dan wewenang kementerian perdagangan
PPKn
Sksjekwo
Pertanyaan
tugas dan wewenang kementerian perdagangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ulilasdaomara24
Kementerian Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perdaganganpengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdaganganpengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdaganganpelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perdagangan di daerahpelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.