PPKn

Pertanyaan

alasan dalam uud 1945 hasil amandemen tidak mencantumkan penjelasan terhadap pasal pasal yang terdapat dalam undang undang dasarnya?

1 Jawaban

  • Karena nilai-nilai normatif yang dulunya tercantum di dalam penjelasan sudah dimasukkan ke dalam pasal-pasal dalam batang tubuh UUD 1945. Sehingga penjelasan sudah tidak diperlukan lagi.

Pertanyaan Lainnya