PPKn

Pertanyaan

hakikat otonomi daerah adalah...a. daerah berhak membentuk sendiri pemerintahan daerahb. daerah berhak mengatur urusan rumah tangga sendiric. pemerintah daerah membantu pemerintah pusatd. pemerintah pusat tidak berhak mencampuri daerah

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya