hakikat otonomi daerah adalah...a. daerah berhak membentuk sendiri pemerintahan daerahb. daerah berhak mengatur urusan rumah tangga sendiric. pemerintah daerah
PPKn
nathania03
Pertanyaan
hakikat otonomi daerah adalah...a. daerah berhak membentuk sendiri pemerintahan daerahb. daerah berhak mengatur urusan rumah tangga sendiric. pemerintah daerah membantu pemerintah pusatd. pemerintah pusat tidak berhak mencampuri daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dechan99
b. daerah berhak mengatur urusan rumah tangga sendiri -
2. Jawaban KkNurhi
Jawaban b:
Daerah berhak mengatur urusan rumah tangga sendiri