Apabila seseorang berniat ingin membunuh namun tidak jadi karena dia takut membunuh apakah hukum pidana nya?
Seni
Tenten46
Pertanyaan
Apabila seseorang berniat ingin membunuh namun tidak jadi karena dia takut membunuh apakah hukum pidana nya?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Mareti1403
mungkin penjara tetapi tidak lama karena ia hanya ingin membunuh saja tetapi tidak melakukannya...
kalauu tidak penjara mungkin paling tidak denda berupa uang...
trmksh ... maaf kalau salah ya :) -
2. Jawaban yulia449
Dipenjara mngkin tpi jika tdk dipenjara didenda uang.
Maaf kalau salah