Pengertian dari pencurian kekayaan alam
PPKn
rizkyadry
Pertanyaan
Pengertian dari pencurian kekayaan alam
2 Jawaban
-
1. Jawaban Tama1410
Jawabanya suatu kekayaan alam -
2. Jawaban nurulfauziahsaid
yakni ketika ada pihak asing yang mengambil atau mengelola kekayaan alam negara lain tanpa izin yang sah.
Contoh : nelayan negara x yang berlayar ke daerah teritorial Indonesia, memancing ikan dalam skala besar tanpa izin yang sah. Kegiatan inilah yang dimaksud dengan pencurian kekayaan alam.