Pada tanggal 25 Agustus , PT Airland mengajukan penawaran sebidang tanah sebesar Rp 150.000.000 yang harga penawaran semula oleh pemilik sebesar Rp200.000.000.
Akuntansi
alrizkahamsy
Pertanyaan
Pada tanggal 25 Agustus , PT Airland mengajukan penawaran sebidang tanah sebesar Rp 150.000.000 yang harga penawaran semula oleh pemilik sebesar Rp200.000.000. Pada 9 September terjadi kesepakatan antara PT Airland dengan pemilik tanah atas tanah seharga Rp 170.000.000. Pada 28 Oktober tanah dinilai sebesar Rp189.000.000 oleh kantor pajak untuk penghitungan PBB. Pada harga berpakah seharusnya tanah itu dicatat di pembukuan PT Airland pada tanggal 31 Desember dan berikan penjelasan.
1 Jawaban
-
1. Jawaban cindytriw
Pada harga pajak yaitu 189.000.000. Istilahnya revaluasi tanah. Lihat ketentuannya diĀ PSAK 16. Harga tanah bisa dinilai ulang untuk keperluan pajak.