Mengapa pasal 2s/d 5 kuhd dihapus?
Sejarah
donyarjunawan18
Pertanyaan
Mengapa pasal 2s/d 5 kuhd dihapus?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Clarashntaa
Pasal-pasal di atas dicabut dengan digantikannya pada stb no 267 tahun 1938, alasan dicabutnya pasal 2-5 KUHD:
a. Pengertian pedagang tidak jelas.
b. Sulit diterapkannya pasal-pasal tersebut.
c. Objek pedagang berubah.