PPKn

Pertanyaan

proses penghormatan ham

2 Jawaban


  • 1.   Peraturan perundang-undangan tentang Perlindungan HAM di Indonesia.

    Hak Asasi Manusia adalah hak dasar stiap manusia sejak dilahirkan dan merupakan anugrah dari tuhan. Hak asasi memiliki cirri khusus,yaitu :

    a.      Hakiki,artinya Hak asasi manusia adalah hak yang sudah ada sejak lahir.

    b.    Universal, artinya Hak asasi manusia berlaku untuk semua orang dan tidak memandang dari suku,ras,agama,bangsa,gender dan perbedaan lainnya.

    c.    Tidak dapat dicabut, yaitu Hak asasi manusia tidak dapat di cabut atau dserahkan.

    d.    Tidak dapat dibagi,yaitu semua orang berhak mendapatkan haknya.


  • semoga membantu ya.
    maaf kalo salah.
    .
    1. Pembentukan Komnas HAM
    2.Pembentukan RANHAM
    3.Penegakan HAM

Pertanyaan Lainnya