Sejarah

Pertanyaan

Ketentuan shalat gerhana

2 Jawaban

  • shalat gerhana sunnah muakkad. Seandainya luput mengerjakannya (dari waktunya), tidak bisa diqadha.
  • jawabannya:
    shalat gerhana Adalah shalat gerhana sunnah muakkad. Seandainya luput mengerjakannya (dari waktunya), tidak bisa diqadha. Shalat gerhana matahari dan bulan dikerjakan 2 rakaat. Dalam setiap rakaat ada dua berdiri dengan memanjangkan bacaan dan ada dua ruku’ dengan memanjangkan membaca tasbih di dalamnya, tidak demikian dengan sujud (yang benar dalam sujud juga dipanjangkan, sebagaimana ruku’ sebelumnya. Maka dalam sujud pertama membaca tasbih sebanyak kadar 100 ayat dan pada sujud kedua sekadar 80 ayat, dan demikian seterusnya -editor). Setelah shalat imam berkhuthbah dengan dua khutbah. Dalam shalat gerhana matahari bacaan dilirihkan sedangkan dalam shalat gerhana bulan bacaan dikencangkan.
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya