karakteristik standar kelulusan kbk
Sosiologi
heni150
Pertanyaan
karakteristik standar kelulusan kbk
1 Jawaban
-
1. Jawaban Audhya
Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,dan pemberdayaan sumber daya pendidikan (Depdiknas 2002).
KBK menuntut keragaman penggunaan berbagai sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan dari mulut guru, akan tetapi dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik semacam komputer dan internet, vidio, dan lain sebagainya. Dengan demikian kemajuan bidang teknologi khususnya teknologi informasi, memungkinkan siswa bisa belajar dari berbagai sumber belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kecepatan masing-masing.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama.Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya siswa diharapkan memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai. Terdapat empat kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1. Kompetensi akademik, artunya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi persoalan dan tantangan hidup secara independent.
2. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu berhadap tasi terhadap dunia kerja.
3. Kompetensi kultural, peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sisterm budaya dan tata nila masyarakat pluralistik.
4. Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman.
Kedua, implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memerhatikan keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak hanya diarahkan untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan mempengaruhi kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak sehari-hari. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan tetapi sikap dan keterampilan.
Depdiknas (2002) mengemukan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
1. Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupaun klasikal. Artinya isi KBK pada intinya adalah menekankan pada pencapaian sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.
2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Dalam KBK proses menerima informasi dari guru harus ditinggalkan. Belajar adalah proses mencari dan menemukan. Jadi menuntut keaktifan siswa, oleh sebab itu proses pembelajaran harus bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Jadi hasil dan proses adalah dua sisi yang sama penting.
Jadi tujuan KBK adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk menghadapai perannya dimasa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill). Lebih lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: (1) sistem belajar dengan modul; (2) menggunakan keseluruhan sumber belajar; (3) pengalaman lapangan; (4) strategi individual personal; (5) kemudahan belajar; dan (6) belajar tuntas.
Pada KBK model administratifnya sama dengan model administratif kurikulum tahun 1994 yaitu, model garis staff atas ke bawah. Karena inisiatif dan gagasan datang dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusatlah yang menyusun atau mengembangkan kurikulum yang akan dijalankan oleh tiap satuan pendidikan.
semoga membantu ya