Matematika

Pertanyaan

Pemda Samarinda menerapkan peraturan baru; jika sbuah mobil diparkir di bdan jln umum pusat kota akn dikenakan denda brturut-turut. Mis.nya 1 jm pertama dikenakn tarif parkir Rp. 8.000, kedua Rp. 10.500, ktiga Rp. 13.000, dan strusnya. apabila sbuah mobil diparkir slma 8 jam brpa biaya parkir yg hrs dikluarkan oleh pemilik mobil tsb?

1 Jawaban

  • denda x lama parkir = (10500-8000) x 8
    = 2500 x 8
    = rp. 20.000
    Total smua = denda awal + denda/jam
    = Rp. 8000 + Rp. 20.000
    = Rp. 28.000

Pertanyaan Lainnya