Bahasa lain

Pertanyaan

pandangan pacaran menurut islam ?

2 Jawaban

  • pacaran menurut islam itu hukumnya haram karena pacaran merupakan jalan mendekati zina
  • Islam secara tegas melarang segala perbuatan yang mendekati atau menjurus kepada zina.

    sementara itu berpacaran sudah termasuk dalam kategori zina baik itu zina mata saat bertatap tatapan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, ditambah lagi berpegangan tangan yang biasanya dilakukan saat berpacaran juga sudah jelas termasuk zina.

    zina itu sendiri merupakan dosa yang paling besar, berat dan memalukan didalam agama islam. bahakan pelakunya haruslah dirajam hingga meninggal

    jadi intinya pacaran adalah haram hukumnya karena termasuk pada kategori zina, dibandingkan dengan pacaran akan lebih baik jika kita melakukan ta'aruf sebagai media perkenalan kita dengan calon pasangan

Pertanyaan Lainnya