PPKn

Pertanyaan

dalam pengelolaan wilayah negara dan kawasan perbatasan, sebutkan 3 kewenangan pemerintah

2 Jawaban

  • Dalam pengelolaan Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, Pemerintah berwenang:
    -menetapkan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan

    -mengadakan perundingan dengan negara lain mengenai penetapan Batas Wilayah Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum Internasional

    -melakukan pendataan dan pemberian nama pulau dan kepulauan serta unsur geografislainnya

    Semoga membantu._.
  • kewenangan pemerintahan pusat meliputi : 1.politik luar negri 2.pertahanan 3.keamanan

Pertanyaan Lainnya