dalam pengelolaan wilayah negara dan kawasan perbatasan, sebutkan 3 kewenangan pemerintah
PPKn
Yunan97
Pertanyaan
dalam pengelolaan wilayah negara dan kawasan perbatasan, sebutkan 3 kewenangan pemerintah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Kayla482
Dalam pengelolaan Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, Pemerintah berwenang:
-menetapkan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan
-mengadakan perundingan dengan negara lain mengenai penetapan Batas Wilayah Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum Internasional
-melakukan pendataan dan pemberian nama pulau dan kepulauan serta unsur geografislainnya
Semoga membantu._. -
2. Jawaban rio806
kewenangan pemerintahan pusat meliputi : 1.politik luar negri 2.pertahanan 3.keamanan