B. Arab

Pertanyaan

Landasan hukum berpakaian menurut syariat islam!
Termasuk Hadist dan Dalil Qur'an.

2 Jawaban

  • Landasan hukum berpakaian wanita
    Wanita harus menutup auratnya dari kaki hingga kepala yang boleh dilihat hanya wajah dan telapak tangan wanita tidak boleh memakai bakaian yang telanjang dan celana diatas dengkul
    sedangkan laki laki hendaknya memaka peci
  • hukum syar'iat islam dalam berpakaian kalau yang wanita

    dalam surat QS. An-Nuur: 31, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

    mohon maaf kalau salah ;)

Pertanyaan Lainnya