PPKn

Pertanyaan

carilah perbedaan antara struktur organisasi pemerintahan republik imdonesia sebelum dan sesudah amandemen! tolong kak

2 Jawaban

  • sebelum amandemen :
    1) mpr merupakan lembaga tertinggi negara
    setelah amandemen:
    1) mpr merupakan lembaga tinggi Negara, sejajar dengan presiden
    2) badan pemeriksa keuangan (bpk) dibubarkan
    3) dibentuk lembaga baru yaitu dpd, mk, dan ky
  • • Sebelum amandemen, MPR merupakan lembaga negara di bwh UUD sementara lembaga negara lainnya di bawah MPR
    • Sebelum amandemen hanya ada 5 lembaga negara yaitu DPR, DPA, presiden, BPK, dan MA
    • Setelah amandemen, MPR kedudukannya menjadi sama dgn lembaga negara lainnya
    • Setelah amandemen terdapat 8 lembaga negara yg diatur dlm undang2, yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, KY, dan BPK
    • Setelah amandemen, lembaga DPA ditiadakan

    Semoga membantu maaf kalau salah^^
    Gambar lampiran jawaban najwaalyh

Pertanyaan Lainnya