Tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia disebut dengan ....
SBMPTN
hafizalanshary
Pertanyaan
Tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia disebut dengan ....
1 Jawaban
-
1. Jawaban rendyyaqin22
Deportasi . yang artinya ketetapan sipil yang dikenakan pada orang yang bukan warga negara asli atau naturalisasi (orang asing). Orang asing tersebut biasanya tidak kembali ke negara ia berasal. Mereka biasanya memasuki negara secara ilegal atau tanpa paspor dan visa yang sesuai.