PPKn

Pertanyaan

pengertian peraturan perundang-undangann

2 Jawaban

  • Peraturan Perundang-Undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.
  • peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga Negara arau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pertanyaan Lainnya