1. Isi tap MPR No XVII / MPR / 1998 tentang hak asasi manusia Bantuint kak
PPKn
Alvinadanadya
Pertanyaan
1. Isi tap MPR No XVII / MPR / 1998 tentang hak asasi manusia
Bantuint kak
Bantuint kak
1 Jawaban
-
1. Jawaban argiitaa
Dua isi pokok ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang HAM :
1. Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai hak asasi manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
2. Bangsa Indonesia sebagai anggota Peserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai tanggung jawab untuk menghormati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan berbagai instrumen internasional lainnya mengenai hak asasi manusia.
semoga membantu:)