PPKn

Pertanyaan

1. Isi tap MPR No XVII / MPR / 1998 tentang hak asasi manusia

Bantuint kak

1 Jawaban

  • Dua isi pokok ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang HAM : 

    1. Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai hak asasi manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. 

    2. Bangsa Indonesia sebagai anggota Peserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai tanggung jawab untuk menghormati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan berbagai instrumen internasional lainnya mengenai hak asasi manusia.

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya