PPKn

Pertanyaan

kpu berkedudukan di...

2 Jawaban

  • Di ibu kota.
    jadiakan jawaban terbarainly
  • KPU berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia, KPU Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota. Dalam menjalankan tugasnya, KPU dibantu oleh Sekretariat Jenderal; KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing dibantu oleh sekretariat.

Pertanyaan Lainnya