Tolong jawab dengan benar no 1-5 + free point 39
PPKn
Riann02
Pertanyaan
Tolong jawab dengan benar no 1-5
+ free point 39
+ free point 39
1 Jawaban
-
1. Jawaban Audhya
1.) Pancasila memandang bahwa manusia dianugerahi oleh Tuhan akal, budi dan nurani untuk dapat membedakan hal baik dan buruk yang kemudian menjadi pembimbing dan pengarah perilaku manusia. HAM dalam nilai dasar pancasila tidak saja berisi kebebasan dasar tetapi juga berisi kewajiban dasar yang melekat secara kodrati. Hak dan kewajiban asasi ini tidak dapat diingkari dan menjadi dasar berbangsa dan bernegara. Maka nampak sekali bahwa konsep hak asasi yang berlaku di Indonesia adalah penjabaran dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan disemangati oleh sila-sila lainnya dari Pancasila.
2.) pancasila dan UUD
3.) Pelanggaran HAM pun terjadi akibat adanya insan manusia yang tidak menjalankan Kewajibannya, maka hal – hal yang ditimbulkan akibat pelanggaran HAM antara lain :
a. Tidak terciptanya kesinambungan antar individu yang satu dengan individu yang lain
b. Tidak terwujudnya hubungan timbal balik yang positif
c. HAM tidak bisa ditegakan.
d. Banyak terjadi tindakan – tindakan yang tidak sesuai dengan moral dan nilai kemanusiaan.
e. Serta yang paling utama adalah keselarasan dan keharmonisan dalam kehidupan tidak dapat tercipta.
4.) . Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
2. Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
wewenang :
berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang berat,
berwenang mmemeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara RI oleh WNI
5.) kandunganya:
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.