hukum memperlihatkan leher bagi perempuan di depan laki-laki bukan mahram
B. Arab
cabellooo
Pertanyaan
hukum memperlihatkan leher bagi perempuan di depan laki-laki bukan mahram
2 Jawaban
-
1. Jawaban masswahed
bukan mahram
semoga bermanfaat -
2. Jawaban KkNurhi
Haram..
Karena batasan aurat wanita yang boleh diperlihatkan kepada lelaki bukan mahram hanyalah wajah dan telapak tangan. Selain itu tidak boleh ditampakkan.
Dalilnya ada di qur'an surah An-Nur ayat 31..
قُلِّ المؤ منت يغضضن من ابصر هن و يحفظن فروجهن الا ما ظهر منها... dst. (Surah.y bs dibuka di qur'an)
(Di dalamnya jg ada penjelasan siapa sj mahram wanita)