pihak yang memiliki wewenang untuk mengusulkan dan menegaskan undang undang adalah A.mahkamah agung B.badan pemeriksa keuangan C.presiden D.polisi Republik Indo
PPKn
jenius209
Pertanyaan
pihak yang memiliki wewenang untuk mengusulkan dan menegaskan undang undang adalah
A.mahkamah agung
B.badan pemeriksa keuangan
C.presiden
D.polisi Republik Indonesia
tolong di jawab kakak kakak abang abang
A.mahkamah agung
B.badan pemeriksa keuangan
C.presiden
D.polisi Republik Indonesia
tolong di jawab kakak kakak abang abang
1 Jawaban
-
1. Jawaban Saidah026
jawaban adalah a. mahkamah agung