Ujian Nasional

Pertanyaan

Apa tujuan hukum dibentuk ?

2 Jawaban

  • untuk mengatur dan menertibkan jalanya kegiatan manusia
  • Tujuan dibentuknya hukum,antara lain:
    -Menjamin adanya kepastian hukum dan keadilan dalam masyarakat

    -Hukum mengabdi pada tujuan negara, yakni mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyat

    -Mengatur kehidupan manusia secara damai

    Semoga membantu._.

Pertanyaan Lainnya