PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tentang kekuasaan Yudikatif?

2 Jawaban

  • Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
  • Kekuasaan yang bertugas mengawasi jalannya peraturan perundang-undangan yg terdiri dr Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya