PPKn

Pertanyaan

jelaskan fungsi kekuasaan negara

1 Jawaban

  • kekuasaan negara antara lain:
    a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.

    b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.

    c. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.

Pertanyaan Lainnya