jelaskan fungsi kekuasaan negara
PPKn
cabellooo
Pertanyaan
jelaskan fungsi kekuasaan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban KINARANARASTHI
kekuasaan negara antara lain:
a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.
c. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.