B. Indonesia

Pertanyaan

Kapan seseorang dapat diakui sebagai penduduk suatu wilayah ?

2 Jawaban

  • dikatakan seseorang sebagai penduduk suatu wilayah sejak lahir dan jika bila dia setelah dewasa menetap disuatu negara maka dia adalah warga dari tempat dia lahir, seseorang dapat diakui setelah berusia 17 tahun
  • seseorang di akui karena memiliki kartu suatu negara tersebut!

Pertanyaan Lainnya