Kapan seseorang dapat diakui sebagai penduduk suatu wilayah ?
B. Indonesia
jessica273
Pertanyaan
Kapan seseorang dapat diakui sebagai penduduk suatu wilayah ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Saidah026
dikatakan seseorang sebagai penduduk suatu wilayah sejak lahir dan jika bila dia setelah dewasa menetap disuatu negara maka dia adalah warga dari tempat dia lahir, seseorang dapat diakui setelah berusia 17 tahun -
2. Jawaban marlevi
seseorang di akui karena memiliki kartu suatu negara tersebut!