IPS

Pertanyaan

tulislahnama nama nama wilayah administrasi yang ada pada peta administrasi yang Kalian buat

1 Jawaban

  • Hingga saat ini setidaknya ada lima provinsi memiliki status khusus dan/atau istimewa/kota administrasi :

    ⏩ Aceh melalui Undang Undang no. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

    ⏩ Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui Undang Undang no. 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia

    ⏩ Papua melalui Undang Undang no. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua

    ⏩ Papua Barat melalui Undang Undang no. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang sudah diubah melalui Perppu no. 1 tahun 2008

    ⏩ Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Undang Undang no. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Pertanyaan Lainnya