PPKn

Pertanyaan

Wewenang kementrian perdagangan

1 Jawaban

  • Kementerian Perdagangan menyelenggarakan fungsi:
    perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perdagangan

    pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan

    pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan
    pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas

    pelaksanaan urusan Kementerian Perdagangan di daerah

    pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.

Pertanyaan Lainnya