Wewenang kementrian perdagangan
PPKn
Sksjekwo
Pertanyaan
Wewenang kementrian perdagangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban salsabila1213
Kementerian Perdagangan menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perdagangan
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas
pelaksanaan urusan Kementerian Perdagangan di daerah
pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.