Berdasarkan Undang - undang No.12 Tahun 2011 kedudukan TAP MPR adalah .... A. Dibawah Undang ? undang B. Diatas Perda Kota C. Diatas Undang ? Undang D. Diatas P
Pertanyaan
A. Dibawah Undang ? undang
B. Diatas Perda Kota
C. Diatas Undang ? Undang
D. Diatas PP
E. Dibawah Perda Provinsi
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2011 kedudukan TAP MPR adalah DI ANTARA Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, dan/atau DI BAWAH Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan DI ATAS Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Pembahasan
Pada UU Nomor 12 Tahun 2011 pasal 7 diatur jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau TAP MPR
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Peraturan Presiden (Perpres)
- Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
- Peraturan Daerah Kota/Kabupaten (Perda Kota/Kabupaten)
Jadi, jawaban yang tepat berdasarkan opsi jawaban adalah C. Di atas Undang-Undang
Pelajari lebih lanjut
Uraian dari pengertian peraturan perundang undangan dapat dilihat di: https://brainly.co.id/tugas/13077382
--------------------------------
Detil Jawaban
Kelas; VIII
Mapel: PPKn
Bab: Disiplin itu Indah (Bab 3)
Kode: 8.9.3
Kata kunci: Undang-Undang No.12 Tahun 2011, kedudukan TAP MPR