Hubungan nilai religius Pancasila dengan pasal 29 ayat 2 UUD RI tahun 1945
PPKn
naeli03
Pertanyaan
Hubungan nilai religius Pancasila dengan pasal 29 ayat 2 UUD RI tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban maviar
Pancasila sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa", sedangkan pada UUD pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa negara menjamin penduduk untuk bebas beragama dan melakukan ibadat sesuai agamanya.
Itu artinya, negara kita mengakui Tuhan Yang Maha Esa, dan diwujudkan dalam kebebasan memilih beragama bagi penduduknya.