PPKn

Pertanyaan

jelaskan isi :

pasal 1 ayat 1

pasal 18 ayat 1

pasal 37 ayat 5

1 Jawaban

  • Pasal 1 ayat 1:negara indonesia adalah negara kesatuan yg berbentuk republik
    pasal 18 ayat 1:negara kesatuan republik indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur uu.
    pasal 37 ayat 5:khusus mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan

Pertanyaan Lainnya